Indonesia kembali diramaikan dengan isu pajak setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menolak rencana pengampunan pajak atau tax amnesty yang sempat digagas ulang. Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat malam (19/9/2025). Ia menilai kebijakan tersebut justru berisiko memberi ruang kepada pengemplang pajak untuk bermain-main dengan kewajiban negara. “Kalau setiap dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul,” tegasnya. Kritik itu sekaligus menandai pergeseran sikap pemerintah terhadap pendekatan populis dalam menarik dana pajak, yang sebelumnya sempat digencarkan oleh menteri keuangan terdahulu, Sri Mulyani.
Risiko Kebijakan Jangka Pendek
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut mengingatkan, kebijakan pengampunan pajak berulang justru mengirim sinyal buruk ke publik. Menurutnya, para wajib pajak nakal akan merasa aman menunda kewajiban, karena berasumsi pemerintah akan kembali membuka pintu maaf di kemudian hari. “Mereka akan berpikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus,” ucap Purbaya. Ia menyebut kebijakan semacam itu tidak tepat untuk memperkuat perekonomian jangka panjang. Alih-alih menciptakan kepastian, tax amnesty berulang dianggap melemahkan disiplin fiskal, membuat orang semakin enggan taat pajak, dan pada akhirnya merugikan negara.
Jalan Lurus untuk Perpajakan
Purbaya mendorong agar pemerintah lebih serius memperbaiki sistem perpajakan secara menyeluruh daripada terus bergantung pada insentif sesaat. Ia menekankan pentingnya program harmonisasi yang konsisten, penegakan hukum yang adil, serta perlakuan setara terhadap wajib pajak. “Yang pas adalah jalankan program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau ada yang salah, dihukum. Tapi kita juga harus memberikan perlakuan yang baik bagi pembayar pajak,” tandasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal seharusnya berorientasi pada keadilan dan keberlanjutan, bukan sekadar solusi instan. Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, pesan Purbaya seakan menjadi pengingat: negara kuat hanya lahir dari kepatuhan pajak yang jujur, bukan dari keringanan berulang bagi mereka yang memilih untuk menghindar.

