Ketegangan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memuncak. Keduanya saling melempar data dan sindiran tajam soal dana Rp 4,1 triliun yang disebut mengendap di bank. Dedi menolak tudingan itu mentah-mentah. Ia menegaskan tidak ada dana APBD Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk buka data dan faktanya,” kata Dedi, Senin (20/10/2025). Ia menegaskan, Pemprov Jabar justru mempercepat realisasi belanja agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat. Menurutnya, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja adalah pandangan keliru. “Kalau ada yang bilang uang Rp 4,1 triliun mengendap, serahkan datanya ke saya,” ujarnya. Dedi bahkan mengaku telah memeriksa langsung ke Bank Jabar Banten (BJB). “Saya bolak-balik ke BJB, kumpulin staf, ternyata tidak ada,” tegasnya.
Purbaya Balas dengan Nada Keras
Menanggapi pernyataan itu, Purbaya tak tinggal diam. Ia mengatakan data soal dana mengendap bersumber dari Bank Indonesia, bukan perhitungan internal Kementerian Keuangan. “Itu data dari Bank Sentral. Kemungkinan besar anak buahnya ngibulin dia,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Selasa. Ia menepis tudingan bahwa dirinya menuding langsung Pemprov Jawa Barat. Purbaya menegaskan, laporan perbankan tentang dana APBD yang mengendap disampaikan secara rutin. “Saya tidak pernah sebut Jawa Barat. Kalau mau periksa, ya periksa sendiri di sistem BI,” ucapnya. Ia mengingatkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya juga sudah menyampaikan hal serupa dalam rapat pengendalian inflasi daerah. Purbaya menganggap keterbukaan data penting agar publik tahu bagaimana uang daerah dikelola. Namun, ucapannya soal “anak buah ngibulin” membuat suasana kian panas.
Transparansi dan Tanggung Jawab Publik
Meski debat mengeras, Dedi menegaskan Pemprov Jawa Barat siap diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. Ia menyebut keterbukaan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik. “Kami terbuka untuk diperiksa. Kas daerah sudah diaudit BPK,” katanya. Dedi menambahkan, seluruh dana di BJB sebesar Rp 2,4 triliun berada di rekening giro, bukan deposito. Dana itu digunakan untuk proyek pembangunan seperti jalan, jembatan, ruang kelas baru, hingga rumah sakit. Ia bahkan mengancam akan menindak pejabat yang diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa izin. “Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik. Uang rakyat harus bermanfaat, bukan mengendap,” tegasnya. Di sisi lain, Kementerian Keuangan merilis daftar daerah dengan simpanan bank tertinggi, menempatkan Jawa Barat di urutan kelima. Polemik ini menjadi ujian keterbukaan pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan. Publik kini menunggu, siapa sebenarnya yang menyimpan kebenaran dan siapa yang “ngibul”.

