Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Ia menilai langkah Pansus dalam menegakkan aturan di berbagai wilayah sudah sangat baik. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memperkuat fondasi penataan Bali di masa depan. Dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang 2025–2026, Koster menegaskan bahwa kerja Pansus sejalan dengan visi Bali Era Baru yang berorientasi pada pembangunan bersih dan tertib. Ia berharap penegakan aturan terus dijalankan sesuai kewenangan serta tidak menyimpang dari regulasi yang berlaku.
Penegasan Soal Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Bali
Dalam kesempatan itu, Koster juga menanggapi pandangan DPRD mengenai dua rancangan peraturan daerah. Ia menjelaskan bahwa penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 dari Rp4,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun merupakan langkah realistis. Tujuannya memastikan keberlanjutan fiskal dan efektivitas program pembangunan. Selain itu, pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah meningkat menjadi Rp196 miliar. Target dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) mencapai Rp500 miliar dan akan dijalankan dengan koordinasi lintas instansi. Ia juga menegaskan bahwa penyertaan modal untuk PT Pusat Kebudayaan Bali diarahkan pada penguatan aset dan pengembangan zona inti nonkomersial.
Fokus pada Kelestarian dan Identitas Bali ke Depan
Koster menekankan bahwa penataan tata ruang, aset, dan perizinan harus selaras dengan kesucian alam Bali. Ia berkomitmen menindak tegas pihak yang melanggar prinsip keharmonisan lingkungan. Gubernur asal Desa Sembiran ini menyebut periode 2025–2030 sebagai fondasi menuju Bali bersih dan berkelanjutan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya. “Yang nakal kita tertibkan, yang baik kita dukung,” ujarnya. Di akhir sambutan, ia mengajak semua pihak terus bersinergi menjaga harmoni dan kesucian Pulau Dewata demi Bali yang lestari dan sejahtera bagi generasi mendatang.

