Evaluasi dan Reformasi Polri, Prabowo Tekankan Transformasi

Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto dipastikan segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi institusi kepolisian dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di Jakarta, Selasa (17/9/2025). Menurut Pigai, keputusan Presiden bukanlah evaluasi individu, melainkan menyangkut lembaga Polri secara menyeluruh. “Saya tegaskan, Presiden memang sudah bersikap untuk melakukan evaluasi terhadap institusi kepolisian. Jangan salah, ini bukan soal personel, tapi evaluasi institusi, dan akan dilakukan dalam waktu yang cepat,” ujar Pigai di kawasan Kuningan, Jakarta. Langkah ini disebut sebagai perhatian serius dari kepala negara untuk memastikan Polri kembali pada marwahnya sebagai pengayom dan penegak hukum yang profesional.

Transformasi Kredibilitas dan Profesionalisme

Pigai, yang juga mantan Komisioner Komnas HAM, menekankan bahwa evaluasi Polri akan difokuskan pada upaya reformasi dan transformasi menyeluruh. Tujuannya jelas: memperkuat kinerja kepolisian agar lebih kredibel, akuntabel, dan mampu menegakkan hukum dengan rasa keadilan. “Reformasi ini untuk hal baik, agar Polri semakin profesional, progresif, dan imparsial dalam penyelidikan maupun pelayanan hukum,” ungkapnya. Ia menjelaskan, pembenahan mencakup peningkatan profesionalisme personel, perbaikan instrumen kelembagaan, hingga penguatan kultur internal. Lebih jauh, transformasi ini juga akan melibatkan beragam unsur, mulai dari jenderal senior, pakar, hingga praktisi kepolisian. Bahkan, menurut Pigai, prinsip-prinsip hak asasi manusia akan ditempatkan sebagai salah satu pijakan utama, mengacu pada peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang menekankan pendekatan berbasis HAM dalam tugas kepolisian.

Reformasi Polri sebagai Harapan Publik

Rencana besar ini tentu memunculkan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini kerap menaruh kritik terhadap kinerja aparat kepolisian. Evaluasi yang digagas Presiden Prabowo diharapkan bukan sekadar wacana. Melainkan menjadi langkah nyata menuju transformasi institusional. Dengan melibatkan berbagai kalangan profesional, reformasi ini dapat menjadi momentum penting untuk membangun Polri yang lebih dipercaya publik, lebih transparan, sekaligus lebih berorientasi pada perlindungan hak warga negara. Dalam situasi sosial yang penuh dinamika, kehadiran kepolisian yang kuat, bersih, dan profesional menjadi kunci terciptanya stabilitas serta rasa aman di tengah masyarakat. Jika konsistensi dijaga, evaluasi Polri yang digagas pemerintah bisa menjadi tonggak baru dalam perjalanan panjang reformasi hukum dan demokrasi Indonesia.