Wakil Ketua BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan temuan mengejutkan di hadapan awak media. Dengan nada prihatin, ia menegaskan bahwa 45 dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbukti tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Dari jumlah itu, 40 dapur resmi ditutup sementara, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. “Kami mencatat ada 45 dapur yang tidak menjalankan SOP dan menjadi penyebab insiden keamanan pangan,” ungkapnya. Pernyataan tersebut muncul menyusul kasus keracunan massal siswa di Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat, yang mengguncang rasa aman orang tua sekaligus memicu sorotan publik terhadap kualitas makanan dalam program gizi pemerintah.
Penutupan Dapur, Aturan Baru, dan Ancaman Sistemik
Menurut Nanik, penutupan 40 dapur berlaku tanpa batas waktu hingga seluruh penyelidikan rampung, termasuk investigasi teknis dan perbaikan sarana produksi. Tidak hanya itu, BGN juga mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh mitra MBG melengkapi sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikat kelayakan air. Batas waktu yang diberikan hanya sebulan. Jika syarat tersebut tak terpenuhi, kontrak mitra langsung diputus. “Kalau dalam satu bulan Anda tidak punya sertifikat, kami akan menutup. Mohon maaf, kontrak hanya setahun,” tegas Nanik. Regulasi ini menjadi pukulan berat bagi ribuan dapur pengelola lain, karena imbas dari 45 dapur bermasalah bisa menyeret 9.400 dapur lain di seluruh Indonesia menuju ancaman serupa. Bagi sebagian mitra, kewajiban baru ini dianggap beban tambahan di tengah keterbatasan fasilitas. Namun dari sisi pemerintah, langkah ini mutlak dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik dan mencegah tragedi berulang.
Cermin Kerapuhan Sistem Pangan Publik
Kasus ini menyingkap betapa rapuhnya sistem pengawasan pangan publik, terutama yang menyangkut anak sekolah. Jika satu dapur lalai, dampaknya bisa berantai ke ribuan penerima manfaat. Keracunan di Cipongkor menjadi sinyal bahaya bahwa program gizi tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas serta keamanan. Pertanyaan pun mengemuka terkait bagaimana kontrol rutin dilakukan. Sejauh mana pemerintah daerah terlibat dalam memastikan dapur layak beroperasi? Di balik pernyataan resmi, keresahan orang tua tak bisa dipungkiri. Mereka menuntut jaminan, bukan sekadar janji perbaikan. Dari sisi sosial, kasus ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program negara yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Jika kepercayaan publik terkikis, maka bukan hanya MBG yang terancam, melainkan juga reputasi pemerintah dalam menjamin hak anak atas makanan sehat dan aman.

