Istana Kepresidenan kembali menjadi sorotan publik setelah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) mencabut kartu tanda pengenal (ID) liputan milik Diana Valencia, jurnalis CNN Indonesia. Peristiwa ini terjadi usai sang wartawan melontarkan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana, Senin (29/9/2025). Langkah pencabutan ID itu segera menuai kritik keras dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai prinsip kebebasan pers. Pertanyaan Diana dianggap wajar dan relevan, sebab menyangkut kebijakan nasional yang membutuhkan kejelasan. Namun, justru tindak lanjut yang diambil biro pers menimbulkan kesan bahwa suara kritis wartawan tidak mendapat ruang di lingkungan Istana. Situasi tersebut memantik reaksi berantai dari publik, terutama organisasi profesi pers yang menegaskan bahwa akses jurnalis ke sumber kekuasaan tidak boleh dihambat.
Klarifikasi, Permintaan Maaf, dan Janji Perbaikan
Hanya selang satu hari, pihak Biro Pers Istana menyadari kesalahan langkah tersebut. Biro Pers Istana pun memutuskan mengembalikan kartu ID liputan yang sempat ditarik. Dalam pernyataannya, BPMI menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta menegaskan komitmen agar kasus serupa tidak terulang. “Kami menyadari langkah itu kurang tepat, dan kami menjamin tidak ada lagi pencabutan ID yang dilakukan secara sepihak,” ujar Kepala Biro Pers dalam keterangan resmi. Klarifikasi itu sekaligus menjadi jawaban atas berbagai gelombang kritik yang datang. Baik dari Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen, hingga komunitas jurnalis lintas media. Dari pihak CNN Indonesia, Pemimpin Redaksi Titin Rosmasari menilai pengembalian ID sebagai bentuk iktikad baik dari Istana. Meski ia tetap menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik. “Pertanyaan yang diajukan reporter kami relevan dengan kepentingan publik, dan seharusnya tidak menimbulkan konsekuensi administratif,” katanya.
Makna Sosial dan Refleksi Kebebasan Pers
Kasus pencabutan ID wartawan CNN ini sesungguhnya menjadi alarm bahwa kebebasan pers masih menghadapi tantangan, bahkan di era demokrasi. Pertanyaan yang kritis semestinya dipandang sebagai kontribusi bagi transparansi, bukan ancaman bagi pemerintah. Di sisi lain, peristiwa ini memperlihatkan respons cepat publik dan organisasi pers yang solid membela hak jurnalis. Tekanan sosial tersebut terbukti mampu mengoreksi langkah institusi negara sehingga kebijakan yang keliru tidak dibiarkan berlarut-larut. Situasi ini juga mengingatkan pentingnya etika komunikasi antara jurnalis dan pejabat negara agar ruang tanya jawab tetap berlangsung sehat. Bagi masyarakat, pengalaman ini mempertegas peran media sebagai pengawas kekuasaan sekaligus penyampai aspirasi publik. Jika komitmen Istana benar-benar dijaga, maka kasus ini bisa menjadi titik balik menuju hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan media. Namun, bila janji tidak ditepati, publik tentu akan menagih kembali dengan kritik yang lebih keras.

