Desa di Kerambitan Resmi Punya Posbankum, Kanwil Kemenkum Bali Laporkan ke BPHN

kerambitan posbankum bali

Warga Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali kini bisa bernafas lega. Seluruh desa di kecamatan ini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) setelah capaian 100 persen ditandai dengan kegiatan sosialisasi di Desa Penarukan pada hari Selasa (30/9). Acara berlangsung di Kantor Perbekel Desa Penarukan, dipimpin langsung oleh Perbekel I Putu Rai Suteja. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi dukungan semua pihak sehingga layanan bantuan hukum bisa benar-benar hadir di tingkat desa. “Kami berharap Posbankum menjadi sarana nyata bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan,” ujarnya.

Peran Penting Penyuluh dan Organisasi Bantuan Hukum

Kegiatan ini diisi penyampaian materi dari Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Bali, Ida Ayu Putu Herawati, yang menekankan dasar hukum pembentukan Posbankum dan urgensinya bagi masyarakat. Rekannya, I Gede Adi Saputra, menambahkan pentingnya mengaitkan Posbankum dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta penguatan Paralegal Justice Award (PJA) agar kesadaran hukum tumbuh dari desa. Dukungan juga datang dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Masyarakat Indonesia, I Gusti Putu Kirana Dana. Ia menilai sinergi antara Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dengan pemerintah desa akan memperluas jangkauan layanan hukum. Sejumlah tokoh masyarakat, aparat desa, mahasiswa, hingga pengurus Koperasi Merah Putih Desa Penarukan hadir dan terlibat dalam diskusi interaktif. Antusiasme peserta mencerminkan kebutuhan nyata akan layanan bantuan hukum yang dekat dengan warga.

Akses Keadilan yang Lebih Merata di Bali

Capaian Kerambitan menjadi catatan penting bagi Kanwil Kemenkum Bali karena menjadi bukti komitmen desa dalam memperkuat akses hukum warganya. Hasil kegiatan ini akan segera dilaporkan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai dasar percepatan target pembentukan Posbankum di Bali. Dengan begitu, harapannya semakin banyak kecamatan lain bisa mencontoh langkah yang dilakukan Kerambitan. Penutupan acara dilakukan Perbekel Desa Penarukan yang kembali menegaskan pentingnya sinergi antar pihak agar Posbankum dapat berjalan berkelanjutan. Dari capaian ini, masyarakat desa tidak hanya semakin dekat dengan layanan hukum, tetapi juga lebih terlindungi dalam menghadapi persoalan keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *