Giring Ganesha Umumkan 15 Poin KMI 2025, Fokus Reformasi Royalti dan Infrastruktur Musik

kmi 2025

Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 resmi ditutup pada Sabtu (11/10) di Hotel Sultan, Jakarta, setelah berlangsung selama empat hari. Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari musisi, pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri untuk membahas arah baru musik nasional. Dalam penutupan yang dipimpin Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, KMI menyepakati 15 poin penting sebagai hasil diskusi. Termasuk penegasan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan. Giring menyoroti menurunnya apresiasi terhadap musik lokal akibat dominasi kurikulum barat di dunia pendidikan. Serta menekankan pentingnya revisi kurikulum seni musik agar lebih kontekstual serta menghidupkan kembali musik tradisional di sekolah-sekolah.

Dorongan Regulasi dan Reformasi Royalti

Selain pendidikan, KMI juga menyoroti persoalan klasik dalam industri musik yaitu tata kelola royalti. Dalam paparannya, Giring menyampaikan perlunya reformasi sistem royalti melalui keterlibatan menyeluruh dari pelaku ekosistem musik. Pemerintah diharapkan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memperjelas regulasi dan skema perizinan kegiatan musik. Serta mendorong transparansi dalam distribusi royalti. KMI juga mendorong penguatan perlindungan sosial bagi pekerja seni, termasuk insentif pajak berupa pembebasan PPN dan peringanan PPh21 bagi musisi dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Tak hanya itu, ada pula usulan pembangunan database musik berbasis teknologi untuk memudahkan dokumentasi, lisensi, dan distribusi karya secara digital.

Infrastruktur, Musik Religi, dan Agenda Lanjutan

KMI 2025 menyoroti pentingnya pengembangan venue pertunjukan musik bertaraf internasional di berbagai kota Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap musik sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset publik sebagai ruang ekspresi budaya. Di sisi lain, musik religi juga diangkat sebagai segmen strategis yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antaragama dan pelaku industri. Untuk menindaklanjuti hasil konferensi, Giring mengumumkan pembentukan Tim Kerja Bersama Pemajuan Ekosistem Musik Indonesia yang melibatkan Kementerian Kebudayaan, akademisi, musisi, media, dan regulator. Tim ini akan mulai bekerja pada 14 Oktober 2025 dengan mandat menyusun strategi konkret untuk mewujudkan industri musik nasional yang inklusif, adil, dan berdaya saing global.