Dalam rentang waktu yang berdekatan, dua peristiwa memilukan mengguncang Bali. Seorang mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) dan seorang siswa SMP di Denpasar ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri. Dua kisah berbeda, dua usia muda yang memilih jalan sama. Menutup hidupnya dalam kesunyian. Kasus pertama terjadi di lingkungan akademik Universitas Udayana. Mahasiswa berinisial TAS, mahasiswa semester VII Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dilaporkan tewas setelah melompat dari lantai empat gedung kampus. Menurut penyelidikan kepolisian, TAS sempat tampak gelisah dan mondar-mandir sebelum melompat. Saksi mata menyebut, wajahnya tampak panik dan bingung. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tak tertolong.
Belakangan terungkap bahwa TAS memiliki riwayat gangguan mental sejak duduk di bangku SMP. Ia pernah menjalani terapi psikologis, namun tidak lagi melanjutkannya saat kuliah. Beberapa rekan kampus mengenalnya sebagai sosok pendiam dan tertutup. Setelah kejadian, media sosial justru diramaikan dengan unggahan bernada ejekan terhadap korban. Pihak kampus pun menjatuhkan sanksi kepada sejumlah mahasiswa yang terbukti melakukan bullying daring, berupa pengurangan nilai soft skill selama satu semester. Namun, langkah itu datang terlambat. Nyawa muda sudah terlanjur melayang, meninggalkan luka dan pertanyaan besar tentang tanggung jawab lingkungan kampus terhadap kesehatan mental mahasiswanya.
Surat Terakhir Seorang Pelajar
Beberapa hari setelah peristiwa itu, duka serupa menyelimuti Denpasar. Seorang siswa SMP berinisial KST (15 tahun) ditemukan tewas tergantung di pohon jeruk lemon, tak jauh dari tempat kosnya. Ia meninggalkan dua surat yang ditulis dengan tangan: satu ditujukan kepada orang tuanya, berisi permintaan maaf karena merasa belum bisa memenuhi harapan mereka; satu lagi untuk teman-temannya, meminta maaf atas kesalahan yang pernah ia lakukan.
Warga yang menemukan jenazah langsung melapor ke pihak berwenang. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Keluarga memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa ini sebagai tindak kriminal, menganggapnya sebagai musibah yang tak terelakkan. Namun dua lembar surat itu menjadi saksi bisu dari penderitaan batin yang tak pernah diungkap. Pihak sekolah mengaku kaget. Tidak ada catatan perilaku mencurigakan dari KST sebelumnya, seolah ia menanggung semuanya sendiri. Diam, lalu pergi.
Dua Tragedi, Satu Cermin Krisis Mental di Dunia Pendidikan
Dua tragedi di Bali ini bukan sekadar kebetulan. Keduanya menyoroti lubang besar yang selama ini diabaikan: minimnya dukungan kesehatan mental di dunia pendidikan Indonesia. Mahasiswa dan pelajar di berbagai jenjang kini menghadapi tekanan luar biasa — dari tuntutan akademik, beban sosial, hingga dunia digital yang kerap kejam dalam menghakimi. Namun sayangnya, sekolah dan kampus masih lebih sibuk mengurusi nilai ketimbang kondisi batin anak didiknya. Kasus TAS menunjukkan betapa rentannya mahasiswa yang pernah memiliki riwayat gangguan mental ketika tidak mendapat pendampingan berkelanjutan. Sementara kisah KST memperlihatkan bagaimana rasa bersalah dan tekanan batin bisa mendorong remaja menuju keputusan fatal tanpa satu pun orang dewasa menyadarinya.
Sebagai bangsa, kita perlu bertanya dengan jujur: berapa banyak lagi yang harus pergi sebelum kita berhenti menutup mata terhadap krisis mental generasi muda? Setiap sekolah dan kampus seharusnya memiliki ruang aman, tenaga konselor, dan sistem pendampingan psikologis yang nyata — bukan sekadar formalitas di atas kertas. Kesehatan mental bukan isu tambahan. Ia adalah fondasi kehidupan. Ketika dua nyawa muda memilih menyerah dalam kesepian, itu bukan kegagalan individu. Itu adalah kegagalan kita semua — keluarga, sekolah, kampus, dan masyarakat — yang gagal mendengar sebelum terlambat.

