Pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, kembali menuai perhatian publik. Proyek yang digarap investor asal Tiongkok itu dikabarkan sudah mencapai 70 persen. Namun, muncul keresahan di masyarakat dan wisatawan akibat dampaknya terhadap bentang alam tebing. Bupati Klungkung, I Made Satria, akhirnya memberikan tanggapan resmi. Ia menegaskan pemerintah kabupaten belum dapat bertindak jauh karena seluruh izin proyek telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui sistem OSS. “Karena sudah ada izin dari masyarakat dan pusat, kami tidak bisa menghentikan,” ujarnya, Kamis (30/10).
Perizinan dan koordinasi proyek sejak 2023
Satria menjelaskan, proyek tersebut sudah digagas sejak 2023, jauh sebelum dirinya menjabat. Sebagai putra daerah Nusa Penida, ia mengaku telah mengumpulkan informasi dari warga dan memastikan proyek ini sudah melalui sosialisasi berulang antara investor dan masyarakat. Kepala Dinas Penanaman Modal Klungkung, Made Sudiarka Jaya, menambahkan bahwa proyek telah mengantongi seluruh izin resmi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan nilai investasi sekitar Rp200 miliar, proyek penanaman modal asing ini memanfaatkan lahan sewa milik Banjar Adat Karang Dawa. Lift kaca itu dirancang setinggi 182 meter dengan jembatan sepanjang 64 meter dan dilengkapi titik foto setiap 20 meter ketinggian.
Kajian ulang dari pemerintah provinsi
Menanggapi ramainya pro dan kontra di media sosial, Gubernur Bali Wayan Koster dikabarkan akan mengirim tim ke lokasi untuk melakukan kajian ulang. Bupati Satria menyambut baik langkah tersebut agar persoalan ini tidak berlarut. “Kami menunggu tim itu datang. Wilayah pantai bukan kewenangan kabupaten, tapi provinsi dan pusat,” tegasnya. Polemik proyek ini mencerminkan tarik menarik antara investasi pariwisata dan kelestarian lingkungan. Masyarakat berharap agar pengembangan wisata tetap mempertahankan keaslian Kelingking yang selama ini menjadi ikon Bali di mata dunia.

