Sebuah video memperlihatkan mobil berstiker SPPG mengangkut beberapa ekor babi di Nias Selatan. Dalam video singkat itu, seorang pria membuka pintu belakang mobil. Ia memperlihatkan hewan ternak berupa babi dan ayam di dalamnya. Rekaman ini langsung menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Banyak warganet bereaksi dan mempertanyakan identitas pemilik mobil tersebut. Sebagian menilai tindakan itu mencoreng nama lembaga resmi yang memakai stiker SPPG. Kejadian ini memicu spekulasi soal keterlibatan lembaga Badan Gizi Nasional. Publik pun penasaran dengan pihak di balik penggunaan stiker itu.
Penjelasan dari BGN Sumut
Kepala BGN Sumut, Agung Kurniawan, segera memberikan klarifikasi atas video viral tersebut. Ia menegaskan kendaraan itu tidak terdaftar sebagai bagian dari lembaganya. “Mobil berstiker SPPG itu bukan milik kami atau mitra resmi,” katanya. Agung menjelaskan, peristiwa itu benar terjadi di Nias Selatan pada 20 Oktober lalu. Saat ini pihaknya tengah menelusuri siapa pengguna stiker tanpa izin tersebut. Ia menilai tindakan itu dapat mencoreng nama baik lembaga di mata publik. “Kami akan mengambil langkah hukum bila terbukti ada penyalahgunaan,” ujarnya tegas. BGN juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian memakai atribut institusi resmi.
Langkah dan Imbas Sosial
Kasus ini memunculkan diskusi luas tentang pengawasan atribut lembaga publik. Banyak pihak menyoroti mudahnya masyarakat salah paham di era digital. Video tanpa konteks bisa cepat memicu persepsi negatif terhadap institusi. BGN Sumut berharap masyarakat bijak dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Lembaga itu juga berencana memperketat pengawasan terhadap mitra di lapangan. Pemerintah daerah di Nias Selatan disebut ikut menelusuri dugaan pelanggaran administrasi. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar simbol lembaga tak disalahgunakan. Klarifikasi cepat diharapkan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

