Razia Pelat Aceh Picu Polemik, Mualem: Kalau Gatal Kita Garuk

plat aceh sumut

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menanggapi kebijakan razia kendaraan berpelat Aceh di Sumatera Utara yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia menyebut langkah itu tidak perlu ditanggapi serius karena justru bisa merugikan pihak yang mengeluarkan kebijakan. “Kita tetap tenang saja, tidak kita anggap itu. Kita anggap kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ujar Mualem dalam pernyataannya. Ia mengajak masyarakat Aceh untuk bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi meski kebijakan itu menimbulkan keresahan di jalanan. Bagi Mualem, reaksi berlebihan justru akan menambah panas situasi dan mengganggu keharmonisan antarwilayah.

Respons Aceh dan Klarifikasi Sumut

Meski menekankan ketenangan, Mualem tetap memberi sinyal kewaspadaan bila kebijakan itu berujung merugikan warga Aceh. “Kita harus was-was juga, kalau sudah dijual kita beli. Kalau sudah gatal kita garuk,” katanya. Di pihak lain, Pemprov Sumut mencoba meredakan ketegangan. Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menyampaikan permintaan maaf bila komunikasi kebijakan razia dipahami keliru. Ia menegaskan Pemprov akan memperbaiki cara penyampaian informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan publik. Bobby Nasution juga memberi penjelasan bahwa operasi razia kendaraan berpelat luar Sumut, termasuk dari Aceh, ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari kendaraan operasional perusahaan yang berbisnis di Sumut tetapi terdaftar di provinsi lain. Meski alasan itu bisa dipahami dari sisi fiskal, keresahan masyarakat tetap muncul karena khawatir kebijakan ikut menjerat pemilik kendaraan pribadi biasa.

Imbas pada Hubungan Antarprovinsi

Kontroversi ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan fiskal dan menjaga keharmonisan sosial. Mualem menegaskan Aceh tidak akan tinggal diam bila kebijakan tersebut merugikan martabat warganya. Kalimatnya yang sederhana, “Kalau gatal kita garuk,” menjadi penegasan bahwa Aceh bersikap sabar tetapi tetap siap membela diri bila perlu. Di sisi lain, polemik ini membuka ruang refleksi tentang koordinasi antardaerah. Tanpa dialog terbuka dan kesepahaman lintasprovinsi, kebijakan seperti razia berpotensi menciptakan gesekan horizontal di tengah masyarakat. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa setiap kebijakan fiskal harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Keterbukaan komunikasi, transparansi aturan, serta koordinasi yang lebih intensif antarwilayah dinilai sebagai jalan terbaik agar kebijakan pajak kendaraan bisa berjalan tanpa melukai persaudaraan masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *