Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengingatkan para pengelola SPBU swasta agar tidak memaksakan kehendak terkait harga maupun kebijakan bahan bakar minyak (BBM). Ia menilai, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan harga yang berpihak kepada masyarakat luas, bukan sekadar mengikuti logika pasar. “Jangan swasta memaksakan kehendak. Apalagi SPBU-SPBU ini kan, jangan dikira kita nggak paham,” tegas Bahlil dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta. Menurutnya, energi adalah sektor strategis yang tidak bisa dilepaskan dari fungsi sosial dan keberlanjutan ekonomi nasional. Pemerintah, kata dia, tetap terbuka pada investasi di sektor ini, namun arah dan ritmenya harus sejalan dengan kepentingan bangsa.
Dorongan Transisi Energi dan Kolaborasi Investasi
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan transisi energi berkelanjutan. Ia menyoroti pengembangan bahan bakar campuran seperti etanol dan biodiesel (B40, E10, E85) sebagai langkah strategis menuju ketahanan energi. Indonesia, lanjutnya, memiliki potensi besar mengembangkan biofuel dari kelapa sawit dan tebu, seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan Thailand. Namun, semua pihak harus memegang komitmen bahwa transformasi energi tidak boleh membebani rakyat kecil. Ia menambahkan, pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan yang lebih berpihak pada kemandirian energi dan hilirisasi bahan baku agar nilai tambah tercipta di dalam negeri.
Kepentingan Nasional Harus Jadi Panglima
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak menolak investasi, tetapi seluruh kebijakan ekonomi, termasuk harga BBM, harus menempatkan kepentingan nasional di atas segalanya. “Kita tidak anti investasi, tapi jangan sampai kepentingan bisnis mengalahkan kepentingan rakyat,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sektor energi tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pelaku usaha. Menurutnya, stabilitas harga dan ketersediaan BBM adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah. Pernyataan Bahlil menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah siap menyeimbangkan peran swasta dengan pengawasan ketat agar kebijakan energi nasional tetap sejalan dengan cita-cita kedaulatan ekonomi Indonesia.

