Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah munculnya kasus keracunan makanan yang menimpa anak-anak di berbagai daerah. Terbaru, sejumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaporkan jatuh sakit usai menyantap makanan dari program ini. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menilai situasi ini sudah tidak bisa ditoleransi. “Pertahanan tubuh anak usia dini sangat berbeda dengan orang dewasa. Mereka jauh lebih rentan terhadap risiko kesehatan,” tegas Jasra dalam pernyataannya, Sabtu (20/9/2025).
Kritik Pedas ke Badan Gizi Nasional
KPAI menuntut pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jasra menyebut pemerintah harus berhenti memandang program MBG sebatas manfaat ekonomi, tanpa memperhatikan kualitas, higienitas, serta keamanan pangan yang disajikan. Ia menekankan perlunya tim khusus yang fokus mengawasi kualitas bahan makanan, proses memasak, waktu distribusi, hingga kebersihan penyajian. “KPAI mengusulkan program MBG dihentikan sementara, sampai instrumen pengawasan benar-benar dijalankan dengan baik,” ujar Jasra.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Lebih jauh, Jasra mengingatkan bahwa prinsip perlindungan anak harus menjadi pedoman utama dalam kebijakan publik, termasuk MBG. Prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, serta hak untuk hidup sehat dan berkembang harus diwujudkan nyata. Ia menggarisbawahi bahwa kegagalan menjaga kualitas makanan sama saja dengan mengorbankan kesehatan generasi muda. “Pemerintah harus memastikan makan bergizi gratis yang diberikan kepada anak-anak aman, layak, dan berkualitas. Ini bukan hanya soal gizi, tapi soal hak dasar anak untuk terlindungi,” tegasnya. Dengan desakan ini, publik menunggu langkah tegas BGN dan pemerintah dalam memperbaiki program yang seharusnya menjadi investasi masa depan bangsa.

