Bentuk Komite Reformasi Polri, Mahfud MD dan Eks Kapolri Masuk Daftar

reformasi polri

Pembentukan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan titik terang. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, komite ini disiapkan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki institusi kepolisian. Meski sempat disamakan dengan Tim Transformasi Reformasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Prasetyo menegaskan keduanya berbeda. Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai komitmen untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Komite diperkirakan beranggotakan sembilan orang, terdiri dari sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Kapolri. Nama Mahfud MD pun sudah dipastikan bergabung, menandai keseriusan pemerintah dalam melibatkan figur berintegritas. Pengumuman resmi keanggotaan rencananya dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari Sidang Umum PBB di New York.

Tokoh Nasional hingga Mantan Kapolri Siap Terlibat

Menurut Prasetyo Hadi, Mahfud MD secara langsung menyatakan kesediaannya setelah bertemu Sekretaris Kabinet. Mahfud menilai, keterlibatannya bukan soal jabatan, melainkan kontribusi nyata bagi negara. Ia menyebut ada tiga aspek utama yang harus diperbaiki dalam tubuh kepolisian: aturan, aparat, dan terutama budaya kerja. Menurutnya, masalah kultural menjadi titik paling krusial karena Polri dinilai kehilangan kultur pengabdian. Praktik pemerasan, absennya meritokrasi, serta ketergantungan pada kedekatan dengan pimpinan dianggap memperlemah profesionalisme. Prasetyo menambahkan, meski susunan komite belum final, pemerintah bersyukur Mahfud bersedia bergabung. Ia juga mengisyaratkan adanya mantan Kapolri di dalamnya, meski belum merinci nama. Semangat yang diusung tetap sama: memperbaiki Polri agar lebih transparan dan dipercaya masyarakat.

Momentum Perubahan Polri

Langkah Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri dipandang sebagai momentum penting dalam memperbaiki institusi penegak hukum. Dengan melibatkan tokoh seperti Mahfud MD hingga mantan Kapolri, pemerintah menunjukkan bahwa reformasi tidak sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak. Harapan publik jelas: Polri harus kembali ke jati dirinya sebagai pengayom, bukan sekadar aparat kekuasaan. Perbaikan aturan dan struktur mungkin sudah tersedia di undang-undang, tetapi perubahan budaya menjadi tantangan terbesar. Jika komite ini mampu mengembalikan kultur pengabdian, profesionalisme, dan meritokrasi, kepercayaan masyarakat terhadap Polri berpeluang pulih. Inisiatif ini pun dapat menjadi contoh nyata bahwa reformasi institusi negara bisa dimulai dari keterbukaan dan keberanian menghadapi masalah mendasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *