Ungasan, Kuta Selatan, kini menjadi panggung ketegangan yang tak kunjung reda. Warga desa terpaksa memutar jauh karena akses jalan vital ditutup tembok tinggi oleh manajemen GWK Cultural Park. Suasana kian panas pada akhir September 2024 ketika DPRD Bali bersama DPRD Badung mengultimatum pihak pengelola agar segera membongkar sendiri tembok itu sebelum tenggat 30 September tengah malam. Jika tidak, eksekutif siap turun tangan mengeksekusi. “Pembangunan tidak boleh meniadakan hak masyarakat,” tegas Ketua DPRD Bali. Di lapangan, nada getir warga makin keras. Seorang ibu menuturkan betapa repotnya mengantar anak sekolah karena harus menempuh jalur lebih panjang. Situasi ini menggambarkan benturan nyata antara klaim kepemilikan perusahaan dengan hak publik yang sudah bertahun-tahun melekat. Banyak warga kini mempertanyakan mengapa proyek sebesar GWK justru menutup ruang hidup yang seharusnya menjadi urat nadi pergerakan sosial mereka.
Jejak Investasi Raksasa yang Pernah Dijanjikan
Konflik akses jalan ini terasa ironis bila menengok kembali catatan sepuluh tahun sebelumnya. Pada Agustus 2013, PT Alam Sutra Realty Tbk melalui PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) berkomitmen menggelontorkan Rp 450 miliar untuk menghidupkan kembali proyek GWK yang sempat “mati suri”. Dari jumlah itu, Rp 300 miliar dialokasikan untuk penyelesaian patung Garuda Wisnu Kencana. Sisanya untuk mempercantik infrastruktur dan fasilitas. Kala itu, Direktur Utama GAIN, Harjanto Tirto Hadiguno, menegaskan pentingnya pencahayaan, kebersihan, hingga kelengkapan sarana. Hal ini mengingat GWK menjadi ikon pariwisata kelas dunia. Pematung Nyoman Nuarta menambahkan, mencari investor yang tidak hanya melihat sisi komersial, tetapi juga budaya, adalah tantangan besar. Janji besar investasi tersebut kala itu sempat memberi harapan bahwa GWK akan menjadi magnet wisata tanpa mengabaikan kearifan lokal. Kini, setelah berdiri megah, pertanyaan muncul. Apakah modal besar itu benar-benar membawa manfaat setara bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya?
Antara Kemajuan dan Ruang Hidup Warga
Satu dekade setelah dana raksasa itu digelontorkan, publik justru menyaksikan paradoks. Di satu sisi, GWK berdiri gagah sebagai simbol kebanggaan Bali dan magnet turis. Namun di sisi lain, warga sekitar merasa tercerabut dari hak elementer mereka. Akses jalan. Pembangunan besar yang digadang sejak 2013 ternyata belum sepenuhnya menyejahterakan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Pemerintah daerah mencoba mencari jalan tengah lewat dialog, tapi waktu terus bergulir, sementara ketegangan di lapangan meningkat. Polemik ini mengajarkan bahwa kemajuan tidak boleh hanya diukur dari tinggi patung atau jumlah wisatawan, melainkan juga dari bagaimana warga lokal tetap merasa memiliki dan dilibatkan.
Tanpa prinsip keterbukaan, keadilan, dan partisipasi aktif, GWK hanya akan dikenang bukan sebagai simbol pemersatu, melainkan sebagai monumen yang membelah antara prestise pariwisata dan hak dasar rakyatnya. Lebih dari itu, kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan berkelanjutan harus sejalan dengan rasa keadilan sosial, agar ikon budaya tidak berubah menjadi tembok pemisah antara investasi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

