Koster Kritik OSS, Bali Kehilangan Kendali atas Tata Ruang dan Perizinan

koster oss bali

Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Ia menyebut sistem itu menjadi penyebab banyaknya pelanggaran tata ruang di Bali. Dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Bali, Koster menyampaikan kritik terhadap mekanisme OSS. Sistem yang dikendalikan pemerintah pusat ini membuat daerah kehilangan kendali atas izin ruang. Banyak izin usaha, kata Koster, diterbitkan otomatis tanpa memperhatikan rencana tata ruang provinsi. Kondisi ini menciptakan celah hukum yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk membangun secara bebas. “Sistem OSS membuat izin keluar begitu saja, tanpa filter daerah,” tegas Koster di Denpasar. Ia menilai aturan pusat tersebut mengebiri kewenangan daerah dalam menjaga keseimbangan ruang Bali. Menurutnya, OSS perlu dikaji ulang agar kebijakan pembangunan tetap berpihak pada lingkungan.

Dukungan untuk Penegakan dan Penataan Ulang

Koster mengapresiasi langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Ia menilai pansus bekerja tegas menertibkan bangunan bermasalah di berbagai daerah. Menurutnya, kerja pansus tidak hanya penegakan hukum, tapi juga penyelamatan ruang Bali. Penataan ruang yang baik, katanya, harus selaras dengan nilai budaya dan lingkungan. Ia menegaskan penertiban ini bagian penting dari pembangunan Bali yang berkelanjutan. “Kita tidak boleh membiarkan pelanggaran terjadi tanpa tindakan,” ujarnya. Pemerintah provinsi, lanjut Koster, siap memperkuat koordinasi lintas lembaga. Ia memastikan aturan tata ruang ditegakkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota. Koster juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ruang hidup.

Seruan untuk Reformasi Kebijakan Perizinan

Koster menilai penerapan OSS tanpa koordinasi daerah bisa mengancam otonomi lokal. Ia mendesak pemerintah pusat meninjau ulang sistem tersebut agar lebih adil bagi daerah. Menurutnya, Bali memiliki keunikan geografis dan spiritual yang harus dihormati kebijakan nasional. Reformasi perizinan, katanya, harus berpihak pada keberlanjutan dan keseimbangan alam. “Kita perlu sistem yang memahami Bali, bukan menyeragamkan semua wilayah,” ujarnya. Ia berharap evaluasi OSS menghasilkan tata kelola izin yang transparan dan adaptif. Dengan perubahan itu, pembangunan bisa berjalan tanpa merusak tatanan ruang dan lingkungan. Koster juga menekankan perlunya edukasi publik agar masyarakat memahami pentingnya izin berbasis tata ruang. Ia menutup dengan pesan bahwa pembangunan sejati harus menghormati alam dan budaya Bali.